JAKARTATERKINI.ID - Sebanyak 250 warga dengan disabilitas mental di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, menerima sosialisasi tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat pada Kamis.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak suara warga disabilitas mental di panti sosial tersebut dan di seluruh Jakarta Barat.
Baca juga : Polsek Koja Jakarta Utara Sita Knalpot Bising Jelang Pemilu
Ketua KPU Jakbar, Endang Istianti, menyatakan bahwa dari total 791 penghuni panti yang memiliki disabilitas mental, sekitar 250 diantaranya mendapatkan sosialisasi, sedangkan yang lainnya masih dalam perawatan khusus.
Istianti menjelaskan bahwa Pemilu 2024 tidak lagi mewajibkan pemeriksaan medis sebagai syarat bagi para disabilitas untuk menjadi pemilih, berbeda dengan Pemilu 2019.
"Pada Pemilu 2019, mereka perlu pemeriksaan medis terlebih dahulu agar bisa memilih. Namun, syarat ini tidak berlaku lagi pada Pemilu 2024," ujarnya.
Baca juga : Pemkot Jakpus Tertibkan Pengemudi Ojol di Stasiun Sudirman
Istianti menekankan bahwa kondisi mental seseorang tidak memengaruhi hak mereka untuk memilih dan dipilih. Semua warga negara, tanpa memandang kondisi mental, memiliki hak yang sama.
Selain memberikan sosialisasi untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Jakbar juga akan mengurus Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk penghuni panti yang pindah karena alasan kesehatan mental.