JT - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Mochamad Miftahulloh Tamary, menjelaskan bahwa larangan promosi susu formula bertujuan untuk mendukung kesehatan anak-anak, khususnya dengan mendorong pemberian ASI eksklusif.
Miftah mengatakan bahwa pemberian ASI eksklusif kepada anak-anak, terutama yang berusia 0 hingga 6 bulan, dapat mengurangi risiko terkena penyakit seperti diabetes.
Baca juga : Diduga Menyalahgunakan Dokumen, Imigrasi Jakut Periksa Dua WNA
“Sekarang banyak kasus cuci darah pada anak-anak. Ini salah satu langkah untuk menangani masalah tersebut. Kami ingin memastikan sebanyak mungkin anak-anak mendapatkan ASI hingga usia 2 tahun,” kata Miftah di Jakarta Selatan, Senin.
Dia menambahkan bahwa peraturan ini juga bertujuan untuk mengatasi stunting di Indonesia. ASI dianggap sebagai asupan nutrisi terbaik bagi bayi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan aturan yang melarang promosi dan distribusi susu formula bayi dengan harga diskon. Peraturan Pemerintah (PP) terbaru ini, yang disahkan pada 26 Juli 2024, juga melarang pemberian contoh produk susu formula secara cuma-cuma dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta kader kesehatan. Produsen dan distributor dilarang menjual susu formula langsung ke rumah pembeli serta beriklan melalui media massa dan online.
Baca juga : Polsek Kelapa Gading Ungkap Klinik yang Dijadikan Tempat Aborsi Ilegal
Larangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemberian ASI tidak terhambat dan dapat dilakukan secara maksimal, sehingga kesehatan dan pertumbuhan anak-anak dapat lebih baik. * * *