JT – Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong Palang Merah Indonesia (PMI) dan pihak terkait untuk mengembangkan program fraksionasi plasma lokal guna mengurangi ketergantungan pada plasma impor. Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada para donor darah sukarela 100 kali atau lebih selama tahun 2019-2022, di Jakarta, Senin (5/8).
"Saya mendapat laporan bahwa saat ini kita masih bergantung pada impor produk obat turunan plasma yang dibuat dari plasma darah manusia. Saya mendorong PMI dan lembaga terkait untuk terus mengembangkan program fraksionasi plasma lokal yang dapat mengurangi kebutuhan plasma impor," ujar Wapres.
Baca juga : Jumlah Kendaraan Meningkat Signifikan di Gerbang Tol Jawa Timur saat Libur Idul Adha
Wapres Ma'ruf berharap inovasi ini dapat memastikan akses berkelanjutan terhadap ketersediaan darah dan produk darah yang lebih aman dan andal di Indonesia.
Selain itu, Wapres juga mendorong PMI dan pihak terkait untuk menggencarkan sosialisasi dan promosi tentang pentingnya donor darah kepada masyarakat. Saat ini, stok darah di Unit Donor Darah PMI di seluruh Indonesia baru mencapai sekitar 91.000 kantong, sedangkan jumlah ideal ketersediaan darah adalah 2,5 persen dari jumlah penduduk, yang berarti Indonesia harus memiliki stok sekitar 7 juta kantong darah per tahun.
"Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu terus meningkatkan donor darah agar stok darah minimal terpenuhi," jelasnya.
Baca juga : DAMRI Catat Kenaikan Penumpang Selama Libur Nataru
Wapres menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi tinggi dari pendonor, yang akan memperkuat solidaritas kemanusiaan dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap dampak bencana dan krisis kesehatan. Ia juga meminta peningkatan edukasi dan pengetahuan tentang kegiatan palang merah, serta mengajak generasi muda untuk terlibat dalam kegiatan PMI dengan memanfaatkan media sosial dan grafis menarik.
"Perkuat kolaborasi intensif antara kementerian dan lembaga agar keamanan dan ketersediaan darah terjamin. Kolaborasi juga harus melibatkan Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Kementerian Sosial. Bersama kita harus dapat menjaga stok produk darah dan meningkatkan upaya pemenuhan kebutuhan darah," tambahnya.