JT - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan tersangka kasus penganiayaan balita di Daycare atau tempat penitipan anak di Kota Depok Jawa Barat, berinisial MI mengaku khilaf atas perbuatannya setelah ditangkap polisi.
"Sudah (ditangkap) pukul 22.00 WIB kami lakukan penangkapan saudari MI. Bersangkutan mengaku khilaf atas perbuatannya," kata Kombes Pol Arya Perdana di Depok, Kamis.
Baca juga : Bea Cukai: Rokok Polos Dominasi Peredaran Rokok Ilegal di Indonesia
Arya mengatakan MI melakukan aksi penganiayaan balita di tempat penitipan anak terekam kamera CCTV tempat tersebut.
"Motif masih didalami oleh kami. Bersangkutan merasa bersalah dan mengakui perbuatannya," kata Arya.
Arya mengatakan tersangka tidak membantah perbuatan yang terekam kamera CCTV ketika ditanya oleh petugas kepolisian.
Baca juga : Pemerintah Depok Siapkan Dana RW Rp300 Juta, Pencairan Dimulai 2026
"Paling penting bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya. Jadi tidak menyangkal, jadi yang melakukan kekerasan terhadap balita ini itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di polres,” kata Arya.
Arya menambahkan pihaknya sedang menelusuri tiga video didapat dalam kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada korban lagi atau tidak.