JT – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya pengawasan terhadap tempat penitipan anak (TPA), termasuk daycare dan lembaga bimbingan belajar anak yang semakin banyak belakangan ini. Puan menyatakan bahwa meskipun tempat-tempat ini merupakan lembaga non-formal, mereka tetap harus mematuhi pedoman perlindungan pengasuhan anak.
“Pengawasan ini menjadi hal yang harus diperhatikan. Mengingat tempat penitipan anak seperti daycare ini adalah lembaga non-formal, tapi tetap harus mengikuti pedoman perlindungan pengasuhan anak,” ujar Puan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (1/8).
Baca juga : Zulhas Imbau Warga Tetap Tenang, Stok Pangan Aman Jelang Nataru
Puan juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan program pelatihan dan pembinaan bagi pemilik serta pegawai TPA, khususnya terkait pola pengasuhan, layanan, dan sarana bagi anak.
"Kami mendorong agar program peningkatan kualitas layanan daycare dioptimalkan dan menjangkau semua daerah. Karena keselamatan anak menjadi prioritas,” tambahnya.
Dia menuturkan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah memulai inisiatif standardisasi dan sertifikasi lembaga layanan untuk memastikan TPA atau daycare memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) dan ramah anak.
Baca juga : BNPT: Radikalisme Menyasar Segala Usia, Keluarga Jadi Benteng Utama Pencegahan
Puan juga meminta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai daycare ramah anak, sehingga orangtua dapat memilih tempat yang aman dan nyaman untuk menitipkan anak-anak mereka.
“Dengan memastikan daycare ramah anak, maka orangtua akan merasa aman dan nyaman saat harus menitipkan anak-anak mereka,” ungkapnya.