JT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memaparkan langkah-langkah strategis menuju digitalisasi penyiaran radio dalam sebuah diskusi publik yang digelar oleh Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) di Jakarta pada Kamis (25/7).
Dalam diskusi tersebut, Menkominfo menyatakan bahwa langkah awal yang perlu dilakukan adalah membuat perencanaan digitalisasi penyiaran radio yang terkoordinasi dengan baik.
Baca juga : Satgas Pangan Polri Selidiki MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Mentan Minta Perusahaan Ditutup
"Langkah paling awal perlu ada perencanaan yang terkoordinasi untuk memastikan arah digitalisasi yang sesuai perkembangan pasar, tuntutan masyarakat, dan berkelanjutan," katanya.
Langkah tersebut harus melibatkan penyelenggara siaran, regulator, dan publik dalam proses pengembangan radio digital. Selain itu, Budi Arie menekankan perlunya penyediaan perangkat penerima radio digital yang terjangkau dan dukungan infrastruktur RRI dalam proses pengembangan radio digital.
"Ini merupakan kesempatan bagi radio eksisting dengan mengakomodir standar teknologi DAB+ (Digital Audio Broadcasting) dan DRM (Digital Radio Mondiale) yang melalui tahapan uji coba karena sesuai dengan kesiapan ekosistem dan mekanisme pasar," jelasnya.
Baca juga : KPU RI Tunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU Setelah Hasyim Asy'ari Diberhentikan DKPP
Menkominfo juga menyampaikan pentingnya kebijakan dan regulasi pendukung untuk upaya digitalisasi siaran regional, mulai dari fase perencanaan hingga implementasi.
Budi Arie mengemukakan bahwa disrupsi dalam industri penyiaran menghadirkan tantangan besar bagi para pelaku usaha penyiaran radio untuk mempertahankan eksistensi. Dia mengutip data global yang menunjukkan bahwa orang berusia 16 hingga 64 tahun kini lebih banyak menghabiskan waktu menggunakan media sosial dan platform pemutaran musik ketimbang mendengarkan siaran radio. Di Indonesia, masyarakat dengan rentang usia tersebut rata-rata hanya menghabiskan waktu 32 menit per hari untuk mendengarkan radio.