JT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten, mengonfirmasi bahwa insiden kebakaran sebuah mobil truk boks berplat nomor B 9413 AI di Jalan Tol Tangerang-Merak (Tamer), KM 42 arah Jakarta, mengakibatkan satu korban dengan luka ringan pada Senin (29/7) dini hari.
Kasubnit Gakkum Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Ipda Sofiyudin, menyatakan bahwa korban dalam kejadian kebakaran tersebut adalah pengemudi truk berinisial MR, yang mengalami luka bakar ringan di beberapa bagian tubuhnya.
Baca juga : Pemkab Bekasi Raih Skor 4,08 dalam Evaluasi SPBE 2024
"Korban luka hanya pengemudi truk berinisial MR, dia hanya mengalami luka bakar ringan," ujar Sofiyudin di Tangerang, Senin.
Ia mengungkapkan bahwa korban berhasil dievakuasi dan segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
"Korban sudah dilarikan ke RS terdekat untuk langkah penanganan," tuturnya.
Baca juga : Pemprov Jatim Salurkan 870.000 Dosis Vaksin PMK untuk Ternak
Menurut keterangan saksi, kecelakaan tersebut bermula saat truk boks yang dikendarai MR melaju di lajur dua arah Jakarta dari arah Merak. Saat mencapai tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi diduga kurang berkonsentrasi sehingga mengalami kecelakaan lalu lintas dengan menabrak pembatas jalan tol.
"Kecelakaan diduga karena kurang antisipasi, pengemudi truk menabrak kendaraan di depannya, kemudian oleng dan menabrak barier, lalu truk terbakar di bahu jalan," ungkap Sofiyudin.