DECEMBER 9, 2022
TERKINI

PP Muhammadiyah Tunjuk Muhadjir Effendy Sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang

post-img
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang juga Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah Muhadjir Effendy usai konferensi pers di Convention Hall Masjid Walidah Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Sleman, DIY, Minggu (28/7/2024). ANTARA/Luqman Hakim/pri.

JT - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menunjuk Muhadjir Effendy sebagai ketua tim pengelola tambang setelah organisasi Islam tersebut memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

"Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Effendy," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat konferensi pers di Convention Hall Masjid Walidah Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) di Sleman, DIY, Minggu.

Baca juga : Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka Tinjau Uji Coba Program Makan Siang Gratis di Surabaya

Muhadjir Effendy, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), akan memimpin tim ini dalam kapasitasnya sebagai ketua bidang ekonomi, bisnis, dan industri halal PP Muhammadiyah.

Haedar Nashir menegaskan bahwa penunjukan Muhadjir tidak terkait dengan posisinya sebagai Menko PMK. Dalam tim pengelola tambang tersebut, Muhammad Sayuti akan menjabat sebagai sekretaris dengan anggota yang terdiri dari Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M Nurul Yamin, dan M Azrul Tanjung.

Muhadjir Effendy mengaku baru mengetahui penunjukan dirinya sebagai ketua tim pengelola tambang Muhammadiyah. "Saya malah baru tahu," ujarnya. Ia juga mengatakan belum berencana berkomunikasi dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia terkait dengan keputusan ini.

Baca juga : Menhub: 25 Proyek Strategis Nasional di Sektor Transportasi Telah Selesai

Sebelumnya, pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024, PP Muhammadiyah memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah. Keputusan ini didasarkan pada kajian dan masukan komprehensif dari berbagai ahli dan pihak terkait.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi, dan pihak-pihak terkait lainnya. * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart