JT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono, Jumat, untuk didalami soal aliran uang terkait perkara dugaan korupsi yang disidik oleh lembaga antirasuah.
"Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Baca juga : PLN Siapkan 1.000 SPKLU di Jalur Mudik Trans Jawa-Sumatra untuk Pemudik EV
Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena belum mendapatkan laporan lengkap soal pemeriksaan tersebut dari tim penyidik.
Namun, dia mengatakan poin-poin pemeriksaan terkait aliran dana antara lain adalah soal sah atau tidaknya aliran dana tersebut, kemudian dari mana asal uang tersebut dan digunakan untuk apa.
Juru bicara KPK berlatar belakang penyidik itu kemudian menambahkan salah satu poin pemeriksaan Trenggono adalah soal tugasnya saat menjabat sebagai komisaris dan pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama.
Baca juga : Polda Banten Tidak Terapkan Skema Lawan arus di Tol Tangerang-Merak
"Secara umum yang bersangkutan dimintai keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris ya, tentang pengadaan yang dilakukan," ujarnya.
Untuk diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono