JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menerima konsultasi Tim Perjuangan Komjen Polisi (Purn) Dharma Pongrekun menjelang pendaftaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini.
"Kami menerima kunjungan dari Tim Perjuangan Dharma Pongrekun untuk konsultasi hingga pendaftaran bakal pasangan calon dari jalur perseorangan," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya di gedung KPU DKI Jakarta, Kamis.
Baca juga : Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Usulkan Pembayaran Sewa Rusunawa Bertahap untuk Meringankan Penghuni
Dody menjelaskan, tim dari bakal calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta dari jalur independen tersebut telah melakukan konsultasi terkait tata cara pendaftaran dan sebagainya.
Dia menjelaskan mengenai pendaftaran Bacagub DKI untuk jalur perseorangan yakni memenuhi syarat dukungan perseorangan yang dibuktikan dengan KTP pendukung dan pernyataan dukungan.
"Jadi, nanti kami akan berikan mereka formulirnya, kemudian mereka akan upayakan untuk memenuhi syarat dukungannya," jelasnya.
Baca juga : BPBD DKI: Jakarta Tangguh 2024 Bukan Sekadar Ajang Pamer
Namun, KPU DKI masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai pencalonan calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, dan wali kota wakil wakil.
"Kita tunggu untuk disahkan dalam waktu dekat," ujarnya.
Bagikan