JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Pramono Siap Revisi Harga Tempat Wisata jika Terpilih sebagai Gubernur
Baca juga : Menko Polhukam: Ikuti Mekanisme Bawaslu dan MK Jika Ingin Mengajukan Gugatan Pemilu
Bagikan