JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : NasDem Bentuk Poros Baru untuk Cegah Kotak Kosong di Pilkada Bogor
Baca juga : Bawaslu Diminta Awasi Ketat Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bagikan