Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : FIFA Setujui Piala Dunia U-17 2023 di Empat Stadion Indonesia
Baca juga : Masjid Istiqlal Sediakan Sembilan Lokasi Parkir untuk Jamaah Shalat Idul Fitri 1446 H
Bagikan