Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Pedagang Desak Kelanjutan Revitalisasi Pasar Induk Kramat Jati
Baca juga : Banjir Rob di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Masih Berlangsung
Bagikan