JT - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap hadir memberikan keterangan pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bila diminta oleh Mahkamah Konstitusi.
"Alhamdulillah kalau Hakim MK nanti mengundang dengan senang hati, kami akan hadir," kata Sigit ditemui usai kegiatan buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa malam.Baca juga : Ahli dari Kubu Prabowo-Gibran Sebut MK Tak Berwenang Adili TSM
Baca juga : Bawaslu DK Jakarta Imbau Pemasangan APK Tidak Membahayakan Penguna Jalan
Bagikan