JT - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang diselenggarakan Polda Metro Jaya pada Selasa ada di lima lokasi di wilayah DKI untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara tersebut.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Baca juga : Kasus Penganiayaan Siswa di MA As-Syafi'iyah 01 Meningkat ke Tahap Penyidikan
Berikut lokasi SIM keliling yang bisa diakses oleh masyarakat Jakarta pada Selasa.
1. Jakarta Timur bertempat di Mall Grand Cakung
2. Jakarta Utara di Lapangan Gatot Subroto, Kopasus Cijantung
Baca juga : Satpol PP DKI: Posko Pusat Kendali Tingkat Kota Dibentuk Tahun Depan
3. Jakarta Selatan berada di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI
4. Jakarta Barat di Mall Citraland
Bagikan