KPU Temukan Beberapa Permasalahan pada Dokumen Persyaratan Bacaleg DPRD Maluku
Ambon, 27/6 - KPU Provinsi Maluku Menemukan Beberapa Permasalahan pada Persyaratan Dokumen Bacaleg DPRD Maluku setelah Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah menemukan sejumlah permasalahan pada dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Maluku setelah melaksanakan verifikasi administrasi.Baca juga : Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Segera Lapor Jika NIK Dicatut untuk Dukung Calon di Pilkada
Baca juga : Pilbup Bekasi 2024, Putra Daerah Jangan Mau Cuma Jadi Cawabup
Bagikan