JAKARTATERKINI.ID - Puluhan anggota Forum Penyelamat Konstitusi (FPK) menggelar unjuk rasa di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu.
Mereka menuntut agar hakim PTUN Jakarta menangani perkara mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Baca juga : Dinkes Tangerang Operasikan Posko Kesehatan 24 Jam Selama Lebaran 2025
Koordinator Aksi, Abdi Maludin, menyatakan harapan agar PTUN Jakarta menangani perkara dengan nomor 604/G/2023/PTUN.JKT secara adil dan membuka proses hukum yang transparan. Mereka juga menyuarakan dukungan terhadap kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo.
"Dukungan ini diberikan untuk membantu menegakkan kembali marwah MK serta mengembalikan kepercayaan masyarakat," ungkapnya.
Marwah MK sempat tercoreng setelah Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca juga : Musim Liburan, Dispar Sukabumi Ingatkan Pedagang Tidak Curang Naikan Harga
Sanksi tersebut diberikan karena Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Sapta Karsa Hutama dalam mengadili sebuah perkara.
Anwar Usman sendiri telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta yang menyoal putusan MKMK dan menggugat pemilihan serta pelantikan Suhartoyo.
Bagikan