JT - Pemerintah Kota Tangerang, Banten mengalihkan parkir liar di area ruang terbuka hijau (RTH) di depan Stasiun Batuceper ke Park 'N Ride di kawasan Terminal Poris Plawad.
Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Kamis, mengatakan pengalihan lokasi parkir tersebut dimulai pada 10 Desember 2024.
Baca juga : Pemkot Surabaya Berikan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah untuk 266.375 Siswa
Upaya pemindahan tersebut untuk menjaga estetika kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang hijau sebagai fasilitas publik. Pemkot Tangerang melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG) menyiapkan area parkir yang lebih nyaman.
"Kami akan mulai melakukan penertiban parkir di RTH ini pada 10 Desember nanti. PT TNG sudah menyiapkan lahan parkirnya dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan memasang rambu serta marka untuk memudahkan pejalan kaki menyeberang dengan zaman," ujarnya.
Ia mengatakan pemkot bersama PT TNG telah menyiapkan area parkir Park 'N Ride yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan.
Baca juga : Unit Reskrim Polsek Karawaci Sita Ratusan Butir Obat-obatan Terlarang
Dishub Kota Tangerang juga akan memasang spanduk pemberitahuan kepada masyarakat terkait dengan jadwal penertiban dan lokasi parkir baru yang tersedia sebagai bagian sosialisasi.
Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola parkir sebelumnya, akan dilakukan agar proses berjalan lancar sehingga penataan lokasi parkir dapat terlaksana.
Bagikan