JT - Kepolisian menerima laporan artis Nikita Mirzani terkait perlindungan anak yang diduga menimpa putrinya Laura Meizani Mawardi (LM) atau disapa Lolly yang menjadi korban pada Kamis (12/9).
Baca juga : RAN Rilis Double Single Rahasia #1 dan Rahasia #2 sebagai Pembuka Album Terbaru
Baca juga : Yovie & Nuno Hadirkan Versi Baru Bunga Jiwaku dengan Sentuhan Kekinian
Nurma mengatakan Nikita melaporkan pacar anaknya berinisial VA terkait Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Belum masuk ke penyelidikan apalagi ke penyidikan, si Nikita lapor dulu ke Polres Jaksel," ujarnya.
Bagikan