JT - Manajemen RS Dr Kariadi Semarang menyatakan bahwa penghentian sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Yan Wisnu Prajoko, tidak berdampak pada pelayanan rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Tengah tersebut.
Manajer Hukum dan Humas RS Dr Kariadi, Vivi Vira Viridianti, menjelaskan bahwa penghentian sementara dokter spesialis bedah onkologi ini bertujuan agar Yan Wisnu Prajoko dapat fokus menghadapi investigasi terkait kematian AR, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi FK Undip, yang diduga dipicu oleh perundungan.
Baca juga : Pemprov Tingkatkan Pelayanan dengan Memperbaiki SOP di Masjid Al Jabbar
"Penangguhan ini tidak berpengaruh terhadap pelayanan ke pasien," kata Vivi di Semarang, Senin.
Ia menambahkan bahwa penanganan bedah onkologi di rumah sakit dilakukan oleh tim, sehingga aktivitas klinis yang bersangkutan dapat digantikan oleh anggota tim lainnya.
Vivi juga menyebutkan bahwa RS Kariadi bersama FK Undip Semarang telah fokus untuk menyelesaikan permasalahan kematian AR.
Baca juga : PMII Universitas Pertiwi Gelar Aksi Tuntut Kejari Bekasi Usut Tuntas Korupsi Alat Olahraga
"Ditangguhkan sementara. Nanti setelah selesai bisa bergabung lagi," jelasnya.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah menghentikan sementara program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anastesi FK Undip di RS Kariadi.
Bagikan