JT - Dinas Pendidikan Provinsi DKI siap menghentikan bantuan sosial pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, bagi siswa yang terjerat judi daring untuk membuat efek jera.
"Tapi kalau sudah berulang kali dan ada deposit yang cukup besar, nah ini kalau memang terdaftar di KJP, kita keluarkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di Gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Senin.Baca juga : Banjir Rob Rendam Tiga RT di Jakarta Utara
Baca juga : Kemenkumham: Pelaku TPPO Incar Lulusan SMA yang Mencari Gaji Tinggi
Bagikan