JT - Anggota DPR RI Marinus Gea menyatakan bahwa Kabupaten Kepulauan Nias di Sumatera Utara telah memenuhi persyaratan administratif dan geografis untuk diusulkan sebagai provinsi baru di Indonesia.
"Persyaratan administrasi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 sudah terpenuhi sehingga tidak ada alasan untuk tidak memberikan kesempatan membangun Nias menjadi provinsi baru," kata Marinus Gea dalam diskusi "Menakar Potensi dan Peluang Pariwisata Kepulauan Nias" di Jakarta, Sabtu.
Baca juga : Visi 2045: PDB per Kapita RI Capai 30.300 Dolar AS
Marinus menjelaskan bahwa kegiatan diskusi tersebut bertujuan untuk mengevaluasi potensi pariwisata di Nias dan mendorong percepatan pembangunan daerah. Ia juga menekankan bahwa Kepulauan Nias memiliki beragam potensi, termasuk potensi bahari, pariwisata, dan budaya.
"Sejak 2016, pemerintah daerah telah meluncurkan 'Nias Kepulauan Impian' dengan target meningkatkan pembangunan pariwisata secara berkelanjutan," ujarnya. Namun, keterbatasan anggaran dan investasi masih menjadi kendala, terutama karena Nias terpisah dari Pulau Sumatera.
Marinus juga mencatat bahwa Nias sering terabaikan oleh investor. Oleh karena itu, ia berharap promosi dan dukungan pemerintah dapat menarik lebih banyak investasi untuk mempercepat pembangunan.
Baca juga : Densus 88 Ungkap Peran Tiga Terduga Teroris Jaringan MIT di Sulawesi Tengah
Diskusi ini juga diadakan bersama Gerakan Pemuda Pelopor Pro Pembangunan Kepulauan Nias (GP4KN) untuk mematangkan persiapan pengembangan wacana ini. Marinus menegaskan pentingnya kajian dan diskusi untuk merealisasikan usulan menjadikan Nias sebagai provinsi baru.
"Melalui diskusi ini, kami berharap isu dan kajian yang muncul dapat mendukung langkah-langkah konkret dalam mewujudkan wacana ini," tambahnya. * * *