JT - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan mutasi terhadap anggotanya yang terekam melakukan pungutan liar (pungli) di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7).
"Sudah kita lakukan mutasi, segera pindah dari lalu lintas," katanya di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Pakar: Semua Pihak Berhak Mengakses Ruang Publik, Tidak Boleh Dilarang
Ketika ditanya mengenai pemindahan ketiga anggota tersebut, Latif menjelaskan bahwa hal ini akan melihat skala prioritas. Dari ketiga anggota, satu orang akan dikeluarkan dari Kesatuan Lalu Lintas sementara dua lainnya yang hanya pelaksana tugas akan dipindahkan sesuai skala prioritas.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Latif telah mengumpulkan seluruh anggota dan memperlihatkan video viral tersebut.
"Tadi pagi sudah saya apel dan anggota secara keseluruhan melihat, tadi menggunakan videotron. Mereka melihat ini pantas atau tidak, ini layak atau tidak, ini bisa kah kita tampilkan di tengah masyarakat," katanya.
Baca juga : Hari Ini: Super Junior Gelar Konser, Jak Japan Matsuri 2024 Siap Ramaikan Kota
Latif menegaskan bahwa video viral tersebut telah ditampilkan ke seluruh anggota agar mereka dapat melihat dan meresapi bahwa tindakan tersebut tidak pantas dan tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, sebuah video viral di akun media sosial TikTok melalui akun @pickup.lain menunjukkan seorang polisi menghentikan mobil pikap di Tol Halim karena menginjak marka jalan saat berpindah jalur. Polisi tersebut kemudian meminta SIM pengendara dan pengendara memberikan sejumlah uang ke petugas tersebut.