JT - Kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ketiga pelaku tersebut adalah LA (26), NIA (18), dan FP (24). Dalam aksinya, mereka selalu membawa senjata tajam.
"Ada lima pelaku dalam komplotan pencurian ini, kami menangkap tiga pelaku dan dua pelaku lagi masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Sudin LH Jaksel Gelar Uji Emisi, 22 Kendaraan Tidak Lulus
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang wanita berinisial TAA yang menjadi korban pencurian sepeda motor di Jalan Raya Kelapa Nias, Kelapa Gading. Korban, yang bekerja sebagai karyawan kafe, memarkir kendaraannya pada Jumat malam (21/6). Saat akan bekerja pada Sabtu pagi (22/6) sekitar pukul 07.00 WIB, motor miliknya sudah hilang.
Hasil rekaman kamera pengintai menunjukkan bahwa pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, ada lima orang yang membawa senjata tajam jenis klewang dan mencuri dua sepeda motor yang terparkir di lokasi tersebut.
"Korban melapor dan Unit Reskrim Kelapa Gading langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek.
Baca juga : Pramono: Tingkat Kemiskinan di Jakarta Turun 0,16 Persen
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto Bustarosa, menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam menjalankan aksinya. LA bertugas membawa motor hasil curian dengan derek, NIA mengawasi tempat kejadian perkara, dan FP mengawasi serta mendorong motor hasil curian.
LA dan NIA ditangkap pada Rabu (26/6) di Tanah Merah Pegangsaan Dua, sementara satu pelaku lainnya ditangkap di Sukapura pada Sabtu (29/6).