"Nama-nama yang diusulkan di antaranya Marullah Matali, Lutfi Hakim, Zainuddin, Dailami Firdaus, dan Moh. Ihsan. Nama-nama tersebut akan diusulkan kepada para pimpinan partai politik," kata Zainuddin.
Baca juga : Bawaslu RI Merekomendasikan 780 TPS untuk Melakukan Pemungutan Suara Ulang
Marullah Matali merupakan Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata, Lutfi Hakim adalah Ketua Umum FBR, Dailami Firdaus adalah anggota DPD RI dari Dapil Jakarta, Moch Ihsan adalah Ketua Umum FORKABI, dan Zainuddin sendiri adalah Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982.
Menurut Zainuddin, usulan ini muncul dari hasil konsolidasi dengan para sesepuh dan tokoh adat dalam rangka menyongsong sukses Pilkada 2024. Usulan ini dianggap penting demi keberlanjutan peradaban Betawi yang telah ada selama 3.000 tahun.
Suku Betawi, sebagai salah satu suku asli Nusantara dengan jumlah sekitar 7 juta jiwa, kini menempati urutan keenam dari 1.340 suku di Indonesia. Di Jakarta sendiri, suku Betawi berada pada urutan kedua dengan jumlah sekitar 3 juta jiwa atau 27 persen dari total populasi ibu kota.
Baca juga : Gerindra Bali Siapkan Anggaran Rp15 Miliar Untuk Saksi
"Dalam sistem demokrasi Indonesia, suara suku Betawi memiliki peran yang sangat menentukan dalam pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan kepala daerah (pilkada)," jelas Zainuddin dalam jumpa pers bertema "Suku Betawi Menyongsong Sukses Pilkada 2024 di Jakarta."
Zainuddin menambahkan bahwa setelah disahkannya UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang menegaskan kedudukan suku Betawi sebagai Putra Asli Daerah dan menempatkan budaya Betawi sebagai prioritas, suku Betawi kini memiliki hak untuk mendapat ruang dan pelibatan langsung dalam spektrum politik dan pemerintahan.