JT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penggunaan transportasi publik mencapai 30 persen pada tahun 2030.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syaripudin, menyatakan bahwa ada waktu enam tahun tersisa untuk mencapai target tersebut agar masyarakat lebih memilih transportasi publik.
Baca juga : Pemberlakuan WFH bagi ASN Pemprov DKI Berlaku Secara Selektif
Hal ini disampaikan saat membuka diskusi publik oleh Institut Studi Transportasi (INSTRAN) di Jakarta, Kamis.
Syaripudin mengungkapkan, dari data perjalanan tahun 2023 yang mencatat 21 juta perjalanan, baru empat juta perjalanan atau 18,86 persen yang menggunakan transportasi publik. Selain kemacetan, Jakarta juga menghadapi masalah kualitas udara yang buruk akibat polusi.
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan penggunaan transportasi publik dengan mendorong perubahan menuju Transit Oriented Development (TOD) dan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Tantangan yang dihadapi termasuk kemacetan, ketidaksetaraan akses, dan lainnya.
Baca juga : Progres Pembangunan Trotoar Jalan Meruya Selatan Capai 78 Persen
Menjelang berlakunya UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Pemprov DKI Jakarta akan fokus pada integrasi fisik, jadwal layanan, rute, lintasan, data dan informasi, serta sistem pembayaran dan tarif transportasi.
Syaripudin berharap upaya ini dapat meningkatkan jumlah penumpang angkutan umum seperti TransJakarta, LRT, dan MRT, yang saat ini jumlahnya menunjukkan tren kenaikan.