JT - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Kenya (KNHCR) melaporkan bahwa sebanyak 39 orang tewas dalam aksi protes antipemerintah yang terjadi akibat rencana kenaikan pajak.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin (1/7), Ketua KNHCR Roseline Adede mengatakan bahwa kematian tersebut terjadi akibat bentrokan keras antara demonstran dan polisi di negara Afrika Timur itu.
Baca juga : Paus Fransiskus Minta Gencatan Senjata di Gaza
“Data dari catatan kami menunjukkan bahwa tiga puluh sembilan (39) orang tewas dan tiga ratus enam puluh satu (361) orang terluka sehubungan dengan protes di seluruh negeri,” ujar Adede dalam pernyataannya.
“Komisi terus mengecam keras kekerasan dan pemaksaan yang tidak beralasan yang dilakukan terhadap pengunjuk rasa, personel medis, pengacara, jurnalis, dan tempat-tempat aman seperti gereja, pusat darurat medis, dan ambulans,” tambahnya.
Pernyataan ini muncul ketika sebagian besar generasi muda Kenya bersiap untuk kembali melakukan demonstrasi yang dijadwalkan pada Selasa, dengan alasan rasa frustrasi yang mendalam dan tuntutan akan akuntabilitas pemerintah di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi banyak warga.
Baca juga : 22 Jiwa Melayang dan 117 Terluka Dalam Serangan Udara Israel di Beirut
Menurut lembaga pengawas hak asasi manusia yang didanai negara tetapi independen itu, jumlah korban tewas berdasarkan wilayah adalah sebagai berikut: Nairobi (17), Nakuru (3), Laikipia (1), Narok (1), Kajiado (3), Uasin Gishu (4), Kakamega (1), Kisumu (2), Kisii (1), Mombasa (3), Siaya (1), Kiambu (1), dan Nandi (1).
Jumlah korban tewas baru ini bertentangan dengan pernyataan Presiden William Ruto pada Minggu (30/6) malam, yang mengklaim hanya 19 orang tewas dalam aksi protes tersebut. Selama wawancara televisi, Ruto menyatakan kematian tersebut bukan karena dirinya.