JT - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) setelah terjadinya serangan siber ransomware.
"Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Baca juga : BNPB: Indonesia Peringkat Kedua Negara Dengan Risiko Bencana Terbesar di Dunia
Yusuf belum bisa menyebutkan ada berapa banyak instansi yang akan diaudit terkait serangan siber ini. Namun, ia menyebut selama ini memang belum pernah dilakukan audit tata kelola maupun finansial PDN.
"Belum, kan (baru akan diaudit) karena kasus ini," imbuhnya.
Ia mengaku tidak mengetahui seberapa besar dampak serangan siber ini terhadap berbagai instansi pemerintahan.
Baca juga : KPK Undang Kaesang Klarifikasi Dugaan Penggunaan Jet Pribadi
"Aku nggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kita kan kalau belum diaudit nggak ngomong-ngomong dulu," kata Yusuf Ateh.
Ia juga tidak menyebutkan berapa lama waktu yang ditargetkan sampai keseluruhan proses audit selesai.