JT - Pemerintah resmi meluncurkan logo untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Wisma Negara, Jakarta, pada Senin. Logo tersebut mengusung tema "Nusantara Baru Indonesia Maju" yang mencerminkan transisi kepindahan ibu kota negara serta transisi kepemimpinan bangsa.
Menurut Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono, tema ini dipilih untuk menggambarkan dua transisi besar tersebut. "Tema ini dipilih untuk menggambarkan bukan hanya transisi kepindahan ibu kota negara, tetapi juga transisi kepemimpinan bangsa dan negara kita," kata Heru.
Baca juga : Jenazah Mayor Purn Suwanda Dibawa Pulang oleh Keluarganya ke Cirebon
Desain logo terdiri dari angka 79 berwarna merah, yang menandai usia Indonesia, serta tulisan tema "Nusantara Baru Indonesia Maju" berwarna hitam. Logo ini memiliki berbagai simbol yang mendalam. Angka 79 disusun dari bagian-bagian terpisah yang merepresentasikan Indonesia sebagai negara kepulauan. Ujung angka 7 menyerupai paruh Garuda, melambangkan kekuatan negara dan Pancasila. Bentuk angka 7 yang menyerupai panah ke kanan atas simbol harapan Indonesia untuk meningkatkan investasi dan ekspor.
Arah lengkungan yang saling terhubung menyimbolkan prinsip pembangunan berkelanjutan. Bentuk dahan dan daun dari angka 9 melambangkan prinsip pembangunan berlandaskan ekonomi hijau, yang bersinergi dengan alam serta memperhatikan akar budaya dan identitas. Kaki angka 7 dan 9 membentuk dua tangan yang menyatu, simbol persatuan masyarakat Indonesia. Dua gelombang di atas angka 7 dan di bawah angka 9 merepresentasikan desentralisasi dan pemerataan pembangunan untuk mencapai kesetaraan.
Logo HUT ke-79 RI didesain oleh Inggrid Wenas, anggota Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) asal Surabaya, Jawa Timur.
Baca juga : BPJPH Wajibkan Produsen Barang Miliki Sertifikat Halal Sebelum 17 Oktober
"Semua berawal dari mimpi untuk memberikan yang terbaik, berkontribusi kepada bangsa dan negara ini, dengan seluruh skill yang kami punya," kata Inggrid, menceritakan proses kreatifnya dalam mendesain logo tersebut.
Pemerintah berharap logo ini bisa dikomersialisasikan menjadi peluang usaha yang bermanfaat bagi banyak orang. Aturan mengenai penggunaan logo seperti di umbul-umbul, media sosial, atau cenderamata akan disosialisasikan lebih lanjut oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.