DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Terbukti Langgar Kode Etik, Dapat Sanksi Teguran Tertulis

post-img
Arsip foto - Suasana sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

JT - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan bahwa Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, terbukti melanggar kode etik terkait pernyataannya mengenai persetujuan seluruh partai politik terhadap amendemen UUD 1945.

"Amar putusan, MKD memutuskan dan mengadili sebagai berikut: satu, menyatakan Teradu terbukti melanggar," kata Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun saat membacakan putusan perkara di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca juga : MK Tolak Permohonan Warga Tanpa Agama untuk Diakui dalam Adminduk

Adang menjelaskan bahwa Bamsoet melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (4) jo Pasal 3 ayat (2) jo Pasal 20 ayat (1) Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik. Keputusan ini diambil setelah MKD DPR RI mendengarkan keterangan Pengadu, saksi-saksi, serta memeriksa dokumen-dokumen terkait.

MKD DPR RI memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Bamsoet. "Kepada Teradu agar tidak mengulanginya dan lebih berhati-hati dalam bersikap," ujar Adang membacakan butir putusan terakhir.

Bamsoet tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan tersebut dan juga tidak memenuhi panggilan pada sidang MKD DPR RI sebelumnya pada Kamis (20/6).

Baca juga : KAI Perpanjang Operasional LRT Jabodebek dan Tambah Perjalanan saat Malam Tahun Baru  

Mantan Ketua DPR itu dilaporkan ke MKD DPR RI oleh seorang mahasiswa bernama Muhammad Azhari. Laporan ini terkait dengan pernyataan Bamsoet di media daring yang menyebut bahwa seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945. * * *


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart