JT - Apple mengumumkan rencananya untuk menunda ketersediaan beberapa fitur kecerdasan buatan utama pada produk-produknya di Uni Eropa. Keputusan ini dipengaruhi oleh regulasi Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) yang baru.
Fitur-fitur yang tertunda termasuk Apple Intelligence, iPhone Mirroring di Mac, dan SharePlay Screen Sharing, yang seharusnya tersedia bagi pengguna produk-produk Apple di wilayah Uni Eropa tahun ini, tidak akan dirilis seperti yang diharapkan.
Baca juga : YouTube Hadirkan "Shows" untuk Kreator Konten Episodik Akhir Tahun Ini
Dalam pernyataannya kepada media, Apple menyatakan keprihatinannya bahwa persyaratan interoperabilitas dari DMA dapat memaksa mereka untuk mengorbankan integritas produk mereka, yang dapat membahayakan privasi dan keamanan data pengguna. Namun, Apple tidak memberikan detail lebih lanjut tentang bagaimana persyaratan tersebut dapat mengancam privasi pengguna mereka.
Undang-undang DMA, yang disahkan pada tahun 2022, bertujuan untuk menciptakan persaingan yang lebih adil di antara perusahaan-perusahaan teknologi besar dengan membatasi praktik-praktik monopoli dan persaingan tidak sehat. DMA melarang perusahaan-perusahaan tersebut untuk menekan persaingan dengan cara yang merugikan pengguna, seperti menahan data pelanggan di dalam platform mereka atau membatasi transparansi terkait penggunaan data iklan.
Komisi Eropa telah membuka investigasi terhadap Apple pada bulan Maret dan diperkirakan akan mengambil langkah hukum dalam beberapa pekan mendatang terkait dugaan pelanggaran DMA. Sebelumnya, Apple juga telah didenda sebesar 1,8 miliar euro pada awal tahun ini karena dianggap mencegah pengembang aplikasi memberi tahu pengguna iOS tentang layanan langganan musik yang lebih murah di luar ekosistem Apple.
Baca juga : Samsung Galaxy S24 Tonjolkan Kecerdasan Buatan
Apple terus menghadapi tekanan dari regulator Uni Eropa dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang semakin ketat di pasar digital global. * * *