JT - Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Achmad Ubaedillah, mengajak seluruh warga Indonesia di Brunei untuk memaknai perayaan Idul Adha dengan menjaga kerukunan dan kedekatan antar sesama masyarakat Indonesia. Dalam perayaan yang dimulai dengan Shalat Idul Adha 1445 H di halaman Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pada Senin (17/6), yang dihadiri oleh sekitar seribu orang, Dubes Ubaedillah juga mengingatkan masyarakat Indonesia di Brunei agar senantiasa mematuhi semua aturan negara setempat.
“Ini selalu saya sampaikan agar masyarakat Indonesia di Brunei selalu mengikuti aturan-aturan pemerintah Brunei. Jika ada hal-hal yang kurang dipahami mengenai peraturan setempat, silakan langsung konsultasi dengan KBRI,” kata Ubaedillah seperti dikutip dalam pernyataan pers KBRI di Brunei yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa (18/6).
Baca juga : Jasa Marga Tidak Lakukan Penyesuaian Tarif Tol Selama Libur Lebaran
Khutbah Idul Adha disampaikan oleh dosen pendidikan Islam di Universitas Brunei Darussalam (UBD) asal Indonesia, Gamal Abd Nasir bin Zakaria. Dalam khutbahnya, Gamal mengingatkan kembali peristiwa yang dialami Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sekaligus menekankan tingkat ketaatan dan kepasrahan tertinggi keduanya terhadap perintah Allah SWT. Dari suri tauladan itu, umat Islam diajarkan untuk menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah.
“Tujuan menunaikan ibadah kurban adalah mengangkat harkat manusia. Ibadah kurban mengajarkan kita untuk bersabar dan tawakal karena sesuatu yang kita nilai paling berharga sekali pun kalau sudah diminta Allah menjadi tidak ada artinya,” kata Gamal.
Usai melakukan shalat berjamaah, KBRI Bandar Seri Begawan menggelar halal bihalal, acara ramah tamah, dan makan bersama. Menurut pernyataan pers tersebut, acara ini dimanfaatkan warga Indonesia di Brunei sebagai ajang untuk berkumpul dan mempererat silaturahmi antara WNI sekaligus mengobati rindu kampung halaman.
Baca juga : Kemenag Luncurkan E-Book Bimbingan Manasik Haji dan Umrah untuk Jamaah Indonesia
Setelahnya, Dubes Ubaedillah dan Ibu Siti Rif’ah bergegas memenuhi undangan Sultan Hassanal Bolkiah untuk bersilaturahmi di Istana Nurul Iman bersama para tamu kehormatan lainnya dari Brunei maupun perwakilan negara-negara asing di Brunei.
Seperti halnya Indonesia, Pemerintah Brunei menetapkan 10 Dzulhijjah 1445H pada 17 Juni 2024. Penetapan ini sesuai dengan hasil rukyah yang disahkan oleh Ketua Hakim Syarie dan disaksikan oleh Mufti Kerajaan dan pejabat-pejabat pada Mahkamah Syariah, Jabatan Kehakiman Negara, Mufti Kerajaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pembangunan, setelah melakukan pengamatan hilal di empat lokasi di wilayah Brunei. * * *