JT - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengerahkan petugas gabungan untuk menggencarkan razia terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kecamatan Senen. Langkah ini diambil untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di kawasan tersebut.
"Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat melakukan penjangkauan PPKS di Kecamatan Senen," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen, Aries Cahyadi, Minggu.
Baca juga : Pemkot Relokasi Warga di Bawah Tol Jembatan Tiga Pluit ke Rusunawa
Aries menjelaskan, petugas gabungan tersebut terdiri dari 27 petugas: 19 personel Satpol PP, enam petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, dan dua personel TNI.
"Kami melakukan penjangkauan saat malam karena ada laporan PPKS marak di waktu itu. Hasilnya, pada Jumat lalu itu sebanyak sembilan PPKS terjaring dari sejumlah jalan," ujar Aries.
Kegiatan penjangkauan dilaksanakan mulai pukul 20.00 hingga sekitar pukul 21.30 WIB, menyisir kawasan Jalan Salemba Raya, Senen Raya, Kramat Raya, dan Jalan Kwitang Raya.
Baca juga : Polisi Tangkap Sopir Mobil Ekspedisi yang Sebabkan Kematian Bayi
Dalam operasi tersebut, sembilan PPKS terjaring, terdiri dari enam gelandangan, dua pengamen, dan satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Selanjutnya, mereka dibawa petugas untuk dilakukan pembinaan.
"Dari sembilan PPKS, satu di antaranya perempuan. Kami serahkan mereka ke petugas P3S untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," tegas Aries.