JT - PT MRT Jakarta (Perseroda) memberlakukan tarif layanan khusus Rp1 selama dua hari penuh pada Sabtu (22/6) dan Minggu (23/6) dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-497 Jakarta.
"Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta yang didukung oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, kami menerapkan tarif layanan khusus Rp1 ini,” kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Pemkot Jakarta Timur Antisipasi Bencana Saat Musim Hujan
Ahmad menuturkan pemberlakuan tarif ini efektif mulai jadwal operasional pukul 05.00 hingga berakhir pukul 23.59 WIB. Nantinya pengguna jasa tetap melakukan "tap" kartu elektronik di pintu sentuh (passenger gate) saat masuk maupun keluar (tap in/tap out).
Tarif berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu jelajah berganda atau Multi Trip Ticket (MTT), kartu uang elektronik bank dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.
“Jadi, pengguna jasa tetap melakukan pengetapan atau pemindaian di 'passenger gate' saat masuk dan keluar seperti biasa, hanya saja kali ini tarifnya cukup Rp1," katanya.
Baca juga : Polisi Kerahkan 100 Personel Amankan Deklarasi Kampanye Damai KPU di Kota Tua
Diharapkan penerapan tarif layanan khusus ini dapat mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan dan merayakan HUT Kota Jakarta tahun ini.
Pemberlakuan tarif ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta e-0051 Tahun 2024 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Layanan TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-497 Kota Jakarta.