Sahroni Akui Kembalikan Uang Rp860 Juta dari SYL untuk Partai NasDem
by Noval Arisandi
05 Juni 2024 15:30
204 Views
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni (kiri) diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/6/2024).
JT - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku telah mengembalikan uang sebesar Rp860 juta yang diberikan Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk keperluan partainya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sahroni mengungkapkan pengembalian uang tersebut dilakukan setelah salah satu staf akuntansi di NasDem Tower, Lena Janti Susilo, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan melapor kepada Sahroni bahwa uang yang diberikan SYL tersebut berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian.
"Setelah saya mendapat laporan dari Lena dan berdasarkan saran dari penyidik KPK, saya langsung mengembalikan uang itu," kata Sahroni dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Sahroni merinci uang senilai Rp860 juta tersebut meliputi Rp820 juta diberikan melalui mantan Staf Khusus Mentan SYL, Joice Triatman, secara tunai, namun tidak diketahui untuk apa, serta Rp40 juta ditransfer SYL ke rekening Fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam.
Kendati demikian, pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, Joice Triatman sempat menyebutkan uang senilai Rp850 juta dari SYL diserahkan sebesar Rp800 juta secara tunai kepada Partai NasDem, yang antara lain dipakai untuk pengadaan pembagian sembako hingga pendaftaran berkas bakal calon legislatif.
Namun, untuk sisanya sebesar Rp50 juta, kata Joice, disisihkan untuk operasional organisasi sayap Partai NasDem, yakni Garda Wanita (Garnita) Malahayati. Seluruh uang itu, diakui Joice, bersumber dari Kementan.
Sahroni menuturkan pada awalnya dirinya tidak mengetahui sumber uang yang diberikan SYL berasal dari anggaran hingga hasil pemerasan SYL kepada para jajarannya di Kementan.
"Saya baru tahu setelah mendapat laporan dan dari pemberitaan bahwa uang tersebut berasal dari hasil yang tidak tepat," tuturnya.
Dalam kasus tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan selama rentang waktu tahun 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Kedua pejabat itu merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.* * *
Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.
Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.
Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbangtanpa intervensi.
Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media.
Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.
Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.
Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbangtanpa intervensi.
Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media.