JT - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tarif normal LRT Jabodebek diterapkan secara normal mulai terdekat Rp5 ribu hingga Rp20 ribu.
“Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kementerian Perhubungan, mengumumkan akan menerapkan tarif normal untuk LRT Jabodebek mulai tanggal 1 Juni 2024,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Polsek Cikarang Selatan Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu
Risal menjelaskan bahwa tarif normal yaitu sebesar Rp5 ribu untuk satu kilometer pertama sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023.
“Penerapan tarif normal ini sekaligus mengakhiri masa berlaku tarif promo yang telah berlangsung sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024,” jelas Risal.
Dia menyatakan bahwa meskipun tarif promo berakhir, DJKA tetap memberlakukan tarif maksimal yang sama, yaitu Rp10 ribu pada hari kerja di luar jam sibuk (dan akhir pekan serta libur nasional) dan Rp20 ribu pada hari kerja di jam sibuk.
Baca juga : Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Bekasi Dukung TNI Lakukan Urban Farming
Risal menerangkan pada Senin sampai dengan Jum’at (di luar libur nasional) dan jam sibuk/peak hour yakni pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk lintasan pertama 1 kilometer besaran tarif Rp5 ribu. Kemudian setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp700. Sampai tarif maksimal Rp20 ribu.
Sedangkan untuk angkutan pada Senin sampai dengan Jum’at (dil uar libur nasional), dan di luar jam sibuk/off peak hour yakni di luar pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk 1 kilometer pertama dikenakan tarif Rp5 ribu. Kemudian setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp700. Tari ini akan terus bertambah hingga maksimal mencapai Rp10 ribu.