JT - Polisi menangkap pelaku pencurian besi pembatas jalan di Plumpang, Jakarta Utara, pada Minggu (17/3).
Kapolsek Koja Kompol Muhammad Syahrony di Jakarta, Selasa, mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang dan satu orang yang telah berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial MM.
Baca juga : Polsek Cilincing Jakarta Utara Tangkap Komplotan Begal
Sementara dua orang lainnya, yakni Bule dan Mitun masih dalam pengejaran petugas. "Pelaku MM kami tangkap di kawasan Plumpang pada Selasa (21/5)," katanya.
Ia menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan oleh tiga orang tersebut sempat viral di media sosial. Penangkapan berdasarkan rekaman video dari pengguna jalan yang melihat tersangka.
Pelaku ini terekam sedang mengangkat besi ke atas gerobak. Saat sadar direkam, para pelaku pun kabur meninggalkan barang bukti.
Baca juga : DKI Jakarta Siap Hadapi Pilkada 2024: Koordinasi Intensif dengan KPU dan Bawaslu
Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni besi hasil curian, pakaian yang digunakan serta "flash disk" yang berisi aksi pencurian.
Pelaku ini disangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. "Kami akan kejar dua pelaku lainnya untuk ditangkap," kata dia. * * *