DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Notaris Tidak Taat Aturan, Siap-siap Akunnya Diblokir

post-img
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R. Muzhar memberikan sambutan di sela sosialisasi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) di Denpasar, Bali, Rabu (22/5/2024)

JT - Kementerian Hukum dan HAM RI mengancam akan memblokir akun notaris apabila tidak menaati aturan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

"Kewajiban tersebut jangan dianggap sebagai beban tetapi justru merupakan bentuk perlindungan bagi notaris agar tidak terseret ke dalam masalah tindak pidana," kata Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R. Muzhar di sela sosialisasi PMPJ di Denpasar, Bali, Rabu.

Baca juga : KAI Dukung Program Mudik Motor Gratis 2025, Pendaftaran Dibuka 8 Maret

Cahyo mengingatkan pentingnya penerapan PMPJ oleh notaris untuk mencegah tindak pidana pencucian uang.

Notaris diwajibkan melakukan pemeriksaan teliti due diligence terhadap pihak yang berhadapan dan melaporkan transaksi keuangan mencurigakan melalui aplikasi Government Anti Money Laundering (goAML).

Dengan pengisian formulir goAML, notaris memberikan kontribusi signifikan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga : MUI: Judi Online Memicu Permusuhan dan Tindak Kriminal

Selain sosialisasi, para notaris di Bali juga diberi materi sosialisasi terkait tata cara penyampaian laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM).

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan notaris harus selalu memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart