JT - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya(PMJ) menyatakan penanganan kasus taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Jakarta Utara berinisial P(19) yang diduga dianiaya senior, ditangani Polres Metro Jakarta Utara.
"Kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Utara, kami dari Polda membackup pelaksanaannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Polisi Selidiki Kematian Bayi 2 Bulan di Kembangan Jakarta Barat
Ia mengatakan kedatangan dirinya ke kampus STIP Marunda untuk melakukan pengecekan lokasi kejadian perkara meninggalnya taruna angkatan 2023 dari Bali tersebut.
Ia mengatakan sejumlah orang ada dicurigai menjadi pelaku tapi akan dipastikan setelah semua keterangan dan bukti terkumpul
"Kami melakukan beberapa interview terhadap yang diduga pelaku maupun saksi yang lain dan harapannya nanti bisa sebagai bahan pendalaman," kata dia.
Baca juga : Legislator DKI Jakarta Minta Penerima KLJ Diratakan
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya menerima laporan taruna STIP berinisial P meninggal dunia yang dilaporkan keluarganya.
Pihaknya langsung melakukan penelusuran dan koordinasi dengan pihak kampus dan memang benar bahwa korban adalah siswa dari STIP yang ada di Cilincing ini.