JT - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jawa Barat, menyebutkan angkutan kota (angkot) listrik yang sedang diuji coba di rute Cidangiang-Suryakencana, mengalami kendala tidak bisa mengikuti rekayasa lalu lintas karena jalur dan titik yang harus dilalui sudah diatur sistem.
Kepala Dishub Kota Bogor Marse Hendra Saputra di Kota Bogor, Senin, menjelaskan hal itu terjadi saat musim libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Baca juga : Pemkab Sleman Tingkatkan Pengelolaan Sampah Berbasis Daur Ulang Hingga Akhir 2024
Di mana saat itu kondisi lalu lintas padat, sehingga dilakukan rekayasa lalu lintas termasuk di kawasan Suryakencana yang dilalui angkot listrik.
“Suryakencana yang menjadi jalur dan rutenya angkot listrik sempat dibuka tutup. Sementara kalau by sistem, angkot listrik kan tidak bisa langsung pindah, keluar dari jalurnya sementara,” jelas Marse.
Ia menyampaikan, kondisi itu menjadi bahan evaluasi Dishub, meskipun rekayasa lalu lintas hanya terjadi secara situasional.
Baca juga : Sopir Truk Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Jadi Tersangka
“Sama kayak Biskita Transpakuan, titik dan jalurnya sudah sesuai. Pada saat pengalihan arus, pembatasan arus, by sistem harus menyesuaikan,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Marse, angkot listrik tidak ada laporan ngetem sembarangan. Karena sudah memiliki titik pemberhentian yang paten di 30 titik.