JT - Kualitas udara di DKI Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir menjadi yang terburuk kelima di dunia pada hari kedua pasca-liburan Idul Fitri, Rabu pagi.
Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Baca juga : Pasar Jaya Tetap Bangun Ulang dan Revitalisasi Pasar pada 2024
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat kelima terburuk di dunia pada Rabu pagi.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Rabu pagi adalah Kathmandu, Nepal dengan indeks kualitas udara di angka 156, lalu diikuti Hanoi, Vietnam di angka 156, serta Yangon, Myanmar di angka 154, kemudian Chiang Mai, Thailand di angka 153.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori sedang.
Baca juga : Pengguna Transportasi di DKI Masih Nyaman Menggunakan Kartu Uang Elektronik
Adapun kategori kualitas udara sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (41), Kelapa Gading (55), Jagakarsa (54), Kebon Jeruk (57) dan Lubang Buaya (52).* * *