JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mengajak warga membuat maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Tahun 2024 berhadiah Rp30 juta bagi para pemenangnya.
"Hadiah sayembara pembuatan maskot yakni pemenang utama mendapatkan Rp30 juta," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari kepada wartawan di Jakarta, Selasa.Baca juga : Bawaslu Jakpus Tunda Putusan Pelanggaran Gibran Bagi-bagi Susu di CFD
Baca juga : Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten Internet selama Masa Kampanye Pemilu 2024