JT - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memperhitungkan evaluasi tahun sebelumnya untuk mencegah kemacetan parah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama arus wisata atau arus balik Lebaran 2024.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, menyatakan bahwa tahun lalu mereka mengalami kepadatan di kawasan Puncak tidak hanya dari wisatawan tetapi juga dari masyarakat yang memiliki kegiatan lain.
Baca juga : Tata Ruang Publik, Pemkot Bogor Gandeng Milenial dalam Project 100
Pada tahun 2024, pendekatannya berbeda dengan menghitung jumlah kendaraan yang naik dan turun ke arah Puncak. Rekayasa lalu lintas dilakukan dengan membatasi kapasitas kendaraan yang memasuki kawasan tersebut.
"Prioritas diberikan pada kendaraan yang akan naik, namun harus memperhatikan kendaraan yang sudah berada di Puncak serta yang menuju Gadog dari Cianjur agar tidak terhambat," ujarnya di Pos Pengamanan Terpadu Gadog, Bogor, Jawa Barat.
Dia menjelaskan penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way dipertimbangkan berdasarkan kepadatan kendaraan di Puncak. Bahkan pada H+2, prioritas diberikan pada kendaraan yang meninggalkan kawasan wisata.
Baca juga : KAI Group Layani 22,9 Juta Penumpang pada Libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025
Pihaknya juga meningkatkan jumlah personel kepolisian di lapangan, terutama di titik-titik rawan kemacetan, untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.
"Puncak bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga jalur bagi pengguna jalan lainnya," tambahnya.