Satgas Temukan Ratusan Platform Pinjaman Online Ilegal: Masyarakat Harus Waspada
Jakarta, 8 Juli - Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan melalui pesan singkat yang mengklaim menawarkan lowongan kerja paruh waktu. Pelaku umumnya mengajak korban untuk melakukan aktivitas like dan subscribe pada suatu konten digital, seperti konten di YouTube. Atas partisipasi tersebut, korban dijanjikan pembayaran dengan jumlah tertentu, ungkap Sekretaris Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan (Satgas), Hudiyanto, dalam pernyataan resmi pada hari Sabtu.Baca juga : Operasi Patuh Jaya 2024: Polda Metro Jaya Kerahkan 2.938 Personel
Baca juga : Trans Jakarta Sesauikan Rute Akibat Demonstrasi di Patung Kuda, Monas
Bagikan