DECEMBER 9, 2022
MEGAPOLITAN

Pemkab Tangerang Pasang Stiker Penugak Pajak di Bandara

post-img
Petugas dari Bapenda saat menempelkan stiker penunggak pajak di Restoran D, Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang

JT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Provinsi Banten melakukan pemasangan stiker tidak taat pajak di Restoran D Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kecamatan Kosambi.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah pada Bapenda Kabupaten Tangerang Fahmi Faisuri di Tangerang, Rabu, menyampaikan bahwa pemasangan stiker tersebut merupakan bagian upaya peningkatan dan optimalisasi pendapatan daerah.

Baca juga : Pemkab Bekasi Resmikan Bus Trans Wibawa Mukti untuk Tingkatkan Mobilitas Warga

"Jadi perlu kami tekankan bahwa pemasangan stiker bertuliskan 'RESTORAN INI BELUM MEMBAYAR PAJAK' bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah kepada wajib pajak yang menunggak pajak," katanya.

Ia mengatakan sebelum pemasangan stiker dilakukan, pihaknya telah melakukan beberapa proses peringatan dan penagihan Pajak Daerah baik melalui Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) dan Surat Teguran Pajak Daerah. Namun, belum ada respons atau niat baik dari restoran tersebut untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.

"Pemasangan stiker ini merupakan bagian dari tindakan sanksi administratif sebagai upaya penagihan pajak daerah. Kami berharap dengan adanya tindakan ini, dapat menjadi pembelajaran bagi wajib pajak dan untuk memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh terhadap pajak," ungkapnya.

Baca juga : Pertamina Bebastugaskan Pegawai Viral yang Meludahi Perempuan

Ia pun memberikan imbauan kepada para pelaku usaha wajib pajak untuk patuh terhadap peraturan. Karena satu hal yang pasti, ketentuan perpajakan ini dapat meningkatkan pajak daerah yang sangat berguna untuk membiayai pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Kami mengimbau wajib pajak patuh agar tindakan ini dapat kami minimalkan, jangan sampai kami sering melakukan kegiatan ini. Kita 'terpaksa' karena wajib pajak cenderung tidak mengikuti ketentuan bahkan ada arah melakukan pengurangan pajak," ungkapnya.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart