JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menyiapkan desain maskot dan lagu promosi (jingle) untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI agar lebih menarik partisipasi masyarakat.
"Kita ingin maskot ini bisa menjadi semacam perwakilan KPU DKI Jakarta untuk menginformasikan dan mensosialisasikan kepada pemilih terkait dengan tahapan Pilkada ini," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman dan Pemerasan terhadap Ria Ricis di Jakarta Timur
Astri menjelaskan, beberapa ahli sudah memberikan masukan-masukan mengenai maskot dan "jingle" sebagai alat komunikasi sekaligus media promosi yang efektif.
Direncanakan pihaknya akan melakukan sayembara setelah Lebaran atau pertengahan April 2024.
"Kita meminta dukungan rekan-rekan media nanti, ketika pengumuman sayembara dibuka supaya makin banyak masyarakat berpartisipasi, menyumbangkan ide dan kreasinya," ujarnya.
Baca juga : Ekonomi Pulih, Pemprov DKI Kembali Berlakukan Tarif Rusun
Adapun persyaratan sebagai peserta sayembara pembuatan maskot dan jingle yakni warga ber-KTP DKI.
Sebelumnya, KPU DKI berencana akan melaksanakan Pilkada dua putaran. Pada bulan April ini, pihaknya sedang melakukan pendataan pemilih.