JT - Kementerian Perindustrian mendorong pengembangan industri peralatan dapur berbasis logam guna memberikan nilai perekonomian lebih dan efek berkelanjutan (multiplier effect) bagi peningkatan daya saing ekonomi bangsa.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa mengatakan produk peralatan dapur berbasis logam dari dalam negeri, seperti kompor gas, alat masak dan alat makan, serta bak cuci piring diharapkan mampu menguasai pasar.
Baca juga : Menteri Tak Perlu Izin Presiden Hadiri Panggilan Sidang MK
Oleh karena itu pihaknya, menjalankan berbagai kebijakan, di antaranya dengan pengaturan minimum standar kualitas, dan mutu produk melalui pemberlakuan standar nasional Indonesia (SNI) wajib.
Ia mengatakan salah satu pemberlakuan SNI yang dilakukan yakni di industri kompor gas, dan saat ini di Indonesia terdapat 31 perusahaan kompor gas dengan kapasitas produksi mencapai 33,7 juta per tahun.
"Industri ini terbagi atas dua jenis, yakni kompor gas rumah tangga yang SNI wajibnya sudah berlaku dari tahun 2013 dan tahun 2015, sedangkan untuk kompor gas komersial sedang dilakukan pembahasan rancangan Permenperin pemberlakuan SNI wajib dan menunggu proses harmonisasi di Kemenkumham,” ujar Menperin.
Baca juga : Wakil Ketua MK Saldi Isra Ingatkan Pihak Sengketa Pilkada untuk Tidak Percaya Iming-Iming Oknum
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga terus mengakselerasi pengembangan komponen lokal di industri tersebut. Menurutnya saat ini rancangan Permenperin untuk SNI wajib mengenai alat masak dan alat makan masih dalam proses pembahasan dengan target pemberlakuan di tahun 2024.
Adapun untuk tingkat komponen dalam negeri (TKDN) rata-rata yang ditetapkan yakni berkisar 40-85 persen.