DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Komisi VIII DPR Ingatkan Dana Kemaslahatan BPKH Harus ke Masyarakat

post-img
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan BPKH di Kompleks Parlemen, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen dj Jakarta, Senin (1/4/2024).

JT - Komisi VIII DPR RI mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar memastikan bahwa dana kemaslahatan yang dikelola BPKH harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat.

"Seharusnya dana kemaslahatan adalah untuk masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR RI dengan BPKH di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Hal tersebut disampaikan Wachid terkait dengan kabar mengenai rencana BPKH menggunakan dana kemaslahatan untuk pembangunan Kantor Sekretariat BPKH di Jeddah, Arab Saudi.

Secara pribadi, Wachid mengaku tidak setuju dengan rencana itu sehingga ia meminta BPKH agar mempertimbangkan kembali hal tersebut.

"Saya dapat beberapa laporan terkait dengan BPKH, yaitu akan menggunakan dana kemaslahatan untuk pembangunan kantor sekretariat di Jeddah. Kami mohon ini perlu dipertimbangkan. Kalau saya pribadi tidak setuju, tidak sependapat," kata dia.

Hal senada disampaikan pula oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily yang mengatakan BPKH harus memastikan dana umat terkait dengan haji digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Dana umat, dana masyarakat itu betul-betul bisa dikelola sesuai dengan undang-undang," kata dia.

Ace mengatakan bahwa hal tersebut mereka sampaikan karena menjadi bagian dari kewajiban Komisi VIII DPR. Ia menjelaskan Komisi VIII DPR berkewajiban memastikan uang jamaah haji dikelola dengan sebaik-baiknya oleh BPKH.

"Kami di Komisi VIII DPR mempunyai kewajiban memastikan uang rakyat tersebut atau uang jamaah haji itu bisa betul-betul lebih aman dan dikelola dengan sebaik-baiknya," ujar dia.

Dana kegiatan kemaslahatan di BPKH merupakan nilai manfaat dari pengembangan dana abadi umat (DAU) yang diberikan oleh pihak kesatu kepada mitra kemaslahatan dalam rangka kegiatan kemaslahatan.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart