JT - Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Jawa Barat, mendukung rencana Raperda Pengelolaan Pemakaman karena kota tersebut membutuhkan lahan dan petak pemakaman yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua Fraksi PKS DPRD Depok, Hafid Nasir, menyatakan bahwa Fraksi PKS mendorong agar Raperda tersebut bisa menjadi peraturan daerah, mengingat jumlah penduduk Kota Depok yang lebih dari 2,4 juta jiwa dan laju pertumbuhan penduduk yang mencapai 1,2 persen per tahun.
Baca juga : Bandara Ngurah Rai Buka Posko Angkutan Lebaran 2025, Tetap Beroperasi saat Nyepi
"Dengan hanya 23 TPU yang menampung 112.120 petak makam, luas lahan untuk pemakaman di Kota Depok sangat jauh dari kebutuhan, sehingga berpotensi ditumpuknya lebih dari satu jenazah di satu petak makam," ungkap Hafid Nasir.
Ia juga menyoroti minimnya alokasi anggaran terkait penambahan dan perluasan lahan makam, serta sarana prasarana dan operasional petugas TPU, yang menjadi salah satu faktor penyebab mahalnya biaya pemakaman.
Dengan implementasi regulasi Raperda Pengelolaan Pemakaman, Hafid Nasir berharap persoalan tersebut dapat direspon dan diselesaikan secara bertahap, mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan lahan, hingga pelayanan pemakaman yang lebih baik bagi warga Depok. * * *
Baca juga : Baznas Kabupaten Bekasi Tetapkan Zakat Fitrah Sebesar Rp45.000