JT - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat bahwa sebanyak 31 rumah mengalami kerusakan terdampak ledakan Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya, yang terjadi di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Data sementara menunjukkan bahwa ada 31 rumah yang terdampak, mengalami kerusakan seperti kaca pecah, plafon retak, dan atap retak/bolong," ungkap Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, setelah melakukan asesmen langsung ke lokasi terdampak di Gunung Putri, Minggu.
Baca juga : Anggota DPR Minta Pemda bantu Pemutakhiran Data Tenaga Honorer
Asmawa menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari untuk melakukan asesmen, mulai dari menghitung jumlah rumah yang rusak, koordinasi, hingga menentukan langkah-langkah penanganan.
Pemerintah Kabupaten Bogor berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk menangani rumah yang rusak.
"Tentu, akan didata terlebih dahulu dan kemudian akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat dan Pemprov Jabar untuk tindak lanjut penanganan," ujar Asmawa.
Baca juga : BNPB Buka Pendaftaran Rekonstruksi Rumah Terdampak Bencana Alam
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa rumah warga yang terdampak akibat kebakaran Gudmurah akan diberikan ganti rugi.
"Nanti kami akan melakukan pendataan oleh aparat teritorial. Jika ada kerusakan di rumah masyarakat, kami akan memberikan ganti rugi," ungkap Agus.